Senin, 04 Mei 2009

persepektif pemilu pada golput


Perspektif Pemilu Pada Golput


Berlakunya aturan baru dalam pemilihan umum di tahun 2009 ini, ternyata membawa dinamika baru. Dengan terbuka, semakin banyak partai-partai baru bermunculan dan begitu banyak pula para anggota parpol yang mencalonkan dirinya dalam pemilu. Semakin bertambah banyaknya para anggota parpol yang yang mencalonkan dirinya ternya membawa implikasi teknis juga; seperti kertas suara yang semakin lebar dengan daftar nama para calegnya.

Dari implikasi tersebut ternyata membawa dampak negative pula pada masyarakat pada umumnya, kertas pemilu yang besar tersebut dan di lengkapi beserta daftar nama para calegnya dapat membutuhkan waktu yang cukup lamu untuk memilih. Kita bayangkan saja, jika untuk satu orang saja membutuhkan waktu sekitar 10-15 menit dalam memilih, hal ini dapat menyebabkan pula memakan waktu yang lama agar dapat di selesaikannya pemilu, eblum lagi aturan pemilu dalam pencontreangan terasa semakin membingungkan bagi masyarakat awam khusunya. Tapi toh tetap saja keputusan baru ini di ambil dengan harapan apar caleg yang ada kelak dapat memperbaiki kinerja lembaga-lembaga pemerintah di Indonesia.

Golput vs memilih

pada dasarnya, pemilu merupakan masa transisi menuju pembaruan politik pemerintah dengan mengganti anggota legislatif yang lama dengan yang baru, atau bisa saja menarik kembali anggota legislatif yang lama dalam kancah politik dengan menggunakan asa demokrasi.

Asas demokrasi dapat tumbuh dari dalam masyarakat sendiri, demokrasi tumbuh apabila adanya kepercayaan dari rakyat dalam memilih wakilnya. Tentu saja asas demokrasi bisa di gunakan apabila pemilihan umum dapat berjalan secara jujur, langsung dan adil tanpa di pengaruhi oleh parpol yang sengaja mengiming-imingi dalam bentuk apapun. Misalnya saja, dalam bentuk uang atau yang lebih sering kita dengar money politic.

Negara indonesia terkenal dengan negara yang demokrasi, tentu sangat berbeda jauh dengan negara jerman pada masa pemerintahan hitler. Sebagai penduduk di negara demokrasi, sudah semestinya kita dapat menggunakan kesempatan pemilu ini dengan berpartisipasi di belakan bilik suara pada tanggal 9 april kelak.

Akhirnya tergantung pada setiap orang untuk menentukan pilihannya masing-masing. Memilih para caleg yang dianggap memiliki integritas kelayakan, namun bagaimana jika golput.

Golput bukan jalan pintas

Golput atau golongan putih, merupakan aksi protes seseorang pada kebijakan yang ada, dengan maksud mengangkat isu-isu yang mendelegitimasi partai-partai yang ada dan menuntut para calon legislatif yang lebih baik menurut pandanngannya.

Ini sama saja, bahwa mereka yang memilih golput bertujuan memilih dan membangun politik yang lebih rasional menurut perspektif mereka. Hal ini secara gamblang menyatakan bahwa pemilu yang tidak memenuhi tujuan demokrasi lebih baik di boikot. Mereka seakan mengajarkan apa artinya demokrasi yang sesungguhnya, padahal jika seseorang telah memilih golput sama saja ia telah menghilangkan percayanya pada potensi para calon yang ada, menolak pilihan yang ada dan memunculkan visi yang berbeda.

Golput bisa juga membawa dampak negatif dengan semua konsekuensi yang harus di terima, dengan membiarkan kertas suara tak di contreng semua atau tidak di contreng sama sekali. Sehingga hasilnya sama saja tidak sah.

Golput bisa pula di artikan dengan menyia-nyiakan sura untuk memilih. Tentu hal ini dapat mengakibatkan semakin sedikit suara publik yang akan di sampaikan pada pemerintahan yang baru kelak.

Dilema Golput

Berkurangnya rasa percaya pada potensi para calon yang ada bisa saja menyebabkan pemilih mengambil jalan pintas untuk golput. Tentu saja ada yang menyebabkan orang dalam mengambil langkah tersebut, seperti kekecewaan yang mendalam pada masa pemerintahan yang sebelumnya adalah salah satu dari sekian banyak yang menyebabkan orang untuk golput.

Kita tidak bisa memungkiri, pasca kemerdekaan RI 1945 estafet kepemimpinan negara indonesia seringkali menimbulkan kekecewaan. Mulai dari gagalnya demokrasi, politik di masa pemerintahan Soeharto sehingga menyebabkan era reformasi, ini pula menyebabkan lunturnya ideologi dan moral bangsa pada saat era reformasi yang hendak menjatuhkan kepemimpinan Soeharto, tingkat kemiskinan yang semakin meningkat, hutang negara yang jumlahnya tak terkira, belum lagi di tahun 2008-2009 ini banyak sekali para elit politik (pejabat negara) yang telah di berikan amanah oleh rakyatnya justru harus mampir ke jeruji besi karena terkait dengan KPK dan Masih banyak masalah yang konkret dari pada itu.

Penurunan integritas dan kredibilitas para wakil rakyat di kancah perpolitikan dapat mengakibatkan rakyat menjadi dilema dalam memilih atau golput saja. Tentu saja itu merupakan faktor yang akan membawa indonesia semakin terpuruk, rakyat seakan masih belum menemukan pemimpin yang sesungguhnya.

Golput, siapa yang salah?

Tidak ada gading yang tak retak, ini sama saja tak ada seorangpun manusia tanpa kesalahan. Pemimpin, wakil rakyat atau rakyatpun bisa salah karena kita semua manusia. Namun tak mungkin kita semua selalu salah, karena manusia pun memiliki sisi baik.

Mengemban amanat rakyat bukanlah hal yang mudah, perjuangan hati seorang wakil rakyat antara menjaga amanahnya dengan godaan hawa nafsu saling berperang. Sedikit saja niatnya hilang, maka tergelincirlah untuk mengikuti hawa nafsunya untuk melupakan rakyat demi tendensi kepentingan pribadinya untuk mengambil apa yang bukan menjadi haknya.

Aih-alih kedudukan di kursi pemerintahan bukan lagi untuk rakyat tapi untuk memperkaya diri. Padahal ia adalah wakil rakyat, dipilih oleh rakyat, tentu saja untuk memperjuangkan hak rakyatnya.

Sudah seharusnya wakil rakyat menyadari, jabatan yang ada padanya karena kepercayaan yang di berikan oleh rakyat untuk mengemban amanah dalam pemerintahan.

Jika wakil rakyat sudah menyimpang dari aturan politik pemerintahan, sehingga dapat menyebakan turunnya integritas dan kredibilitas wakil rakyat tersebut tentu kepercayaan yang ada pada rakyat pun dapan menurun. Komplain masyarakat terhadap buruknya kredibilitas dan integritas moral para calegnya merupakan indikasi dari kemungkinan terjadinya golput.

Jika hasil pemilu menyatakan golput lebih banyak dari pada memilih maka pemilu 2009 dinyatakan gagal dalam melaksanakan tugasnya.

Kesadaran Politik

Pemilihan umum merupakan masa transisi, dimana seharusnya wakil rakyat bisa lebih memperbaiki niatnya dalam memegang jabatan pada pemerintahan dan begitu juga dengan masyarakat. Masyarakat sebaiknya menyadari betuk bahwa pemilu merupakan wadah aspirasi rakyat secara langsung dan turut serta dalam membangun bangsa. Tentu saja adanya kritis dalam pemilih sangat di butuhkan untuk menjadi pemilih yang cerdas dalam memilih pemimpin yang berkualitas.

Pemilihan umum merupakan regularitas dalam suatu negara demokrasi. Kesadaran politik oleh para caleg dan masyarakat sangat di perlukan dalam pemilu. Sehingga pemilu bukan saja mengangkat isu partisipasi rakyat saja dalam membangun negara indonesia ini, tetapi juga pertaruhan untuk memastikan sistem pemerintahan bisda bekerja secara optimal demi pembaruan politik yang lebih baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar