Senin, 04 Mei 2009


Kritisi Caleg untuk Bangsa

Oleh: Nuraeni Muthohharoh

Wakil rakyat, di pilih oleh rakyat untuk memperjuangkan hak rakyat merupakan asas demokrasi yang berperan pada Negara Indonesia ini sebagai Negara yang demokrasi.

Regularitas dalam suatu Negara demokrasi di cerminkan dalam pemilu atau pemilihan umum yang secara langsung di pilih oleh rakyat. Pemilu merupakan wadah aspirasi rakyat untuk bangsanya dalam pembangunan.

Rakyat dapat menggunakan hak pilihnya sebagai warga Negara Indonesia untuk memilih para caleg yang kiranya akan menempati kursi pemerintahan di DPR, DPRD, DPD, melaui pemilu.

Tentu saja hal ini berlainan dengan system otoritarian yang membungkus artikulasi politik massa, Dimana hak rakyat sepenuhnya ada di tangan pemoimpin yang otoriter.

Dengan dipilihnya secara langsung calon DPR, DPRD, DPD, melaui pemilu, memungkinkan bagi rakyat untuk menentukan sendiri pemimpin publik di semua level pemerintahan. Sehingga rakyat di berikan kesempatan dalam menggunakan hak pilihnya untuk mewujudkan negara yang demokrasi, selain itu juga rakyat di berikan kesempatan untuk mempertimbangkan siapa caleg yang layak untuk di pilih.

Namun dalam mempertimbangkan siapa calon yang layak untuk di pilih tentu bukanlah hal yang mudah. Masyarakat harus lebih kritis dan rasional dalam menggunakan hak pilihnya. Mempertimbangkan integritas dan kredibilitas yang di miliki oleh setiap pasra calon yang ada.

Betapa pentingnya untuk mengkritisi para calon wakil rakyat dalam menentukan hal pilihnya di belakang bilik suara tapi persoalannya kini, justru kesadaran kritis itulah yang belum banyak berkembang di kalangan masyarakat.

Kurangnya sosialisasi pemilu, kurangnya pengetahuan rakyat tentang profil para caleg, banyaknya daftar caleg, terlebih lagi jika rakyat banyak tidak mengenal caleg tersebut atau bahkan pengaruh money politic. Hal tersebut dapat menyebabkan rakyat kurang dalam mengkritisi caleg yang ada.

Adapun sosialisasi pemilu yang dapat kita ketahui hanya sebatas membahas bagaimana pemilu dapat berjalan aman dan lancar dan juga mengajarkan agar rakyat tahu bagaimana tata cara dalam pemilu dalam menggunakan hak pilihnya. Sejauh ini, sosialisasi pemilu hanya sebatas itu, bukan mengajarkan pada rakyat untuk lebih kritis dalam memilih dan hanya sebatas menggunakan hak pilihnya tapi bukan terpilihnya orang-orang yang layak di beri amanah untuk mengemban pemerintahan.

Ironisnya dalam sosialisasi pemilu seringkali mengangkat isu partisipasi rakyat untuk memilih, bukan isu untuk merencanakan sistem pemerintahan yang lebih baik.

Ketika pemilu akan di mulai pada tanggal 9 april 2009 ini, tentu rakyat membutuhkan sejumlah informasi tentang profil, data diri para calegnya. Sehingga rakyat dapat menggunakan hak pilihnya dengan tepat.

Ketepatan penggunaan hak pilih dapat di pengaruhi pula oleh akurasi data tentang para calegnya yang di ketahuii oleh rakyat. Melalui profil yang akurasi dapat mendorong rakyat untuk lebih kritis dalam memilih karena dapat mendodorng rakyat agar mempertimbangkan integritas dan kredibilitas setiap caleg yang ada.

Apabila rakyat sudah kritis dalam memilih, besar kemungkinan pemilu 2009 dapat berjalan dengan baik dan dapat mempersempit peluang bagi politisi-politisi yang hendak memanfaatkan negara demi kepentingan pribadinya.

Namun jika sosialisasi pemilu membahas tentang profil atau data diri calegnya hendaknya yang akurat sesuai dengan kenyataan yang ada, tidak di lebih-lebihkan dan tidak pula di kurangi, memandang dari sudut yang objektif. Ibarat setipis kulit bawang, itulah resikonya. Karena apabila dalam sosialisasi pemilu memberikan informasi tentang data diri atau profil caleg yang tidak sesuai dengan kenyataan dan tidak akurat maka bisa menimbulkan fitnah atau pencemaran nama baik dari caleg itu sendiri. Tentu saja hal ini dapat berbuntut pada permasalahan dengan hukum.

Hendaknya sosialisasi pemilu tidak hanya magajarkan tentang tata cara pemilu saja tetapi juga memberikan pengetahuan tentang profil dan data diri calegnya, sehingga dapat menjadi pertimbangan oleh rakyat dalam memilih wakilnya yang memiliki integritas dan kredibilitas yang baik untuk melaksanakan sistem pemerintahan yang optimal.


Jeritan Hari Pahlawan Saat Ini

Oleh: nuraeni muthohharoh

10 november 1945, 63 tahun silam ketika bendera merah-putih-biru di kibarkan di hotel Yamato di Surabaya oleh para penjajah, yang telah menginjak-injak martabat bangsa Indonesia dan berusaha merebut tanah air Indonesia kembali.

Kibaran bendera merah-putih-biru di tanah Surabaya pada saat itu, telah membakar semangat juang di dada para pahlawan untuk mengibarkan Sang saka merah putih di atas tanah bangsanya sendiri.

Mereka berjuang dengan semangat yang menggebu-gebu, mengorbankan nyawa dan darahnya untuk sebuah martabat bangsa dan untuk mempertahankan kemerdekaan negerinya yang baru saja di miliki.

Banyaknya pejuang yang gugur dan rakyat yang menjadi korban untuk sebuah cita-cita ‘Merdeka’ dan bebas dari penjajah.

Air mata dan darah mereka seakan menjadi saksi ketika peristiwa berdarah itu terjadi dan kemerdekaan pun berhasil di rebut kembali dari tangan para penjajah dan penjajah pun tak lagi menginjakan kakinya di negeri tercinta ini. Sejak saat itulah pada tanggal 10 November selalu di peringati sebagai hari pahlawan.

Bung Karno sebagai Presiden Republik Indonesia yang pertama pernah mengatakan dalam pidatonya, bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang mencintai sejarahnya, serta menghargai jasa para pahlawannya.

Sesungguhnya para pahlawan yang telah berjuang dengan kobaran semangat di dada mereka pada zaman revolusi dulu, jelas memiliki harapan dan cita-cita mulia untuk bangsanya. Agar bangsa ini dapat berdiri memiliki kemerdekaan yang seutuhnya, serta menjadikan bangsa yang bermartabat dan mereka rela berkorban agar anak cucunya kelak dapat hidup nyaman.

Kini situasi telah berubah. Penjajah tidak lagi menginjakan kakinya di tanah Indonesia dan tidak lagi bebas mengibarkan benderanya di atas Sang saka merah-putih. Kini bangsa Indonesia menjadi bangsa yang bermartabat berkat jasa para pahlawan dan keikhlasan mereka dalam berjuang untuk mengharumkan nama bangsa di atas penindasan penjajah. Mereka telah mewarisi kemerdekaan itu kepada kita semua warga Negara Indonesia. Telah gugur pahlawan kita.

Namun kini mereka seperti menangis kembali untuk negerinya, ketika peringatan hari pahlawan untuk mengenang jasa mereka, peringatan itu tanpa makna sama sekali. Bahkan peringatan itu sifatnya hanya sebatas seremonial belaka tanpa memiliki makna.

Pernahkah kita bertanya pada sejumlah siswa di sekolah, apa yang mereka rasakan ketika memperingati hari pahlawan dengan upacara. Apakah mereka dapat merasakan betapa pedihnya perjuangan para pahlawan pada saat itu dan sehingga tumbuh di dalam hati mereka untuk mengisi kemerdekaan dengan mengharumkan nama bangsanya, atau kah mereka sama sekali tidak merasakan apa-apa ketika memperingati hari pahlawan dengan upacara, yang mereka lihat hanyalah berkibarnya Sang saka merah-putih dan yang mereka dengar adalah lagu Indonesia raya. Hanya sebatas melihat dan mendengar, tanpa memikirkan apa makna yang tersirat di dalamnya.

Mereka seperti menangis kembali, ketika menatap bangsa Indonesia berada dalam kemelut masalah pada saat ini.

Masalah yang kita hadapi pada saat ini bukan lagi bagaimana kita mengusir para penjajah dari negeri kita, karena para penjajah yang memiliki bendera merah-putih-biru itu tidak lagi menginjakan kakinya dan telah mengakui kemerdekaan bangsa Indonesia.

Tapi kini para penjajah itu hadir kembali dengan topeng yang berbeda, yang mengatas namakan dirinya sebagai pahlawan. Pahlawan untuk rakyatnya, pahlawan yang memperjuangkan hak untuk rakyatnya tapi persoalannya itu hanya topeng belaka.

Mereka mengatas namakan dirinya sebagai pahlawan untuk rakyat tapi malah menusuk rakyatnya dari belakang.

Para pahlawan dulu menduduki kursi jabatan di pemerintahan adalah karena mereka mempunyai cita-cita mulia yaitu agar kelak rakyatnya dapat merasakan kemerdekaan atas hak mereka sebagai warga Negara Indonesia. Tapi orang-orang yang mengatas namakan dirinya pahlawan pada saat ini, dengan sejuta janjinya yang muluk-muluk agar mereka dapat menduduki kursi empuk di pemerintahan. Setelah mereka mendapatkan kursi empuk itu, mereka tidak lagi berbicara tentang rakyatnya, tentang kemajuan untuk rakyatnya, tentang pendidikan untuk rakyatnya, tentang kemakmuran untuk rakyatnya. Mereka melupakan itu semua, bahkan mereka seakan tidak pernah mengatakn janji-janji itu. Tapi kini mereka berbicara tentang bagaimana memakmurkan diri mereka sendiri dan keluarganya tanpa mempedulikan jeritan dan tangisan rakyatnya di balik bilik-bilik kemiskinan, kemelaratan dan kebodohan.

Rupanya rakyat semakin terinjak-injak oleh orang-orang yang mengatas namakan dirinya sebagai pahlawan, tapi sesungguhnya mereka adalah penjajah sesungguhnya setelah kemerdekaan. Penjajah untuk bangsanya sendiri, penjajah untuk rakyatnya sendiri.

Hal ini membuktikan betapa politik bangsa Indonesia saat ini berada pada titik kemelaratan serta apatisme yang sudah kronis.

Maraknya korupsi secara berjamaah oleh para koruptor yang mengatas namakan dirinya sebagai pahlawan untuk negerinya. Kemudian seenaknya mencuri uang Negara secara berjamaah tanpa memikirkan jeritan-jeritan rakyatnya.

Ketika rakyat menangis, mereka justru sibuk berlomba-lomba memakmurkan diri mereka sendiri. Begitu banyak hutan-hutan Indonesia yang habis di babat untuk di jadikan ladang uang oleh mereka. Seakan mereka tidak lagi peduli akibat yang akan terjadi ketika hutan-hutan yang dulu di jadikan sebagai tempat peresapan air, kini nyaris habis.

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut di sebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (Akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (Ke jalan yang benar).” (Q.S.Ar-Rum: 41)

Tidak hanya tentang kisah hutan yang nyaris habis saja, karena keserakahan mereka untuk memakmurkan diri mereka sendiri ternyata tidak puas jika hanya menjadikan hutan saja sebagai lading uang yang hendak di panen. Di samping itu, tidak sedikit juga anggaran-anggaran Negara untuk kepentingan rakyat, berhenti di kantong-kantong jas mereka. Sehingga tampak lah anggaran untuk rakyat tak jauh berbeda, seperti sebuah keclakan sisa-sisa air yang menetes dari atas gelas yang kosong.

Sesungguhnya merek adalah penjajah untuk rakyatnya, penjajah untuk bangsanya. Penjajah di balik balutan jas yang tampak berwibawa.

Korupsi seperti penyakit kronis stadium akhir yang sulit untuk di sembuhkan. Entah telinga mereka yang tak lagi sanggup mendengar kebenaran ataukah mata mereka yang tak sanggup lagi melihat dengan hati nurani, para koruptor itu justru berlomba-lomba untuk mengeruk uang Negara. Dan lebih parahnya, virus-virus itu seperti telah menyebar di hampir semua jajaran, baik yudikatif, legislatif maupun eksekutif. Hamper semua jajaran itu terjangkit virus korupsi yang akut.

Bukankah kita melihat sendiri dari berbagai media, ketika tahun 2008 menjadikan maraknya korupsi berjamaah. Bahkan seorang jaksa agung yang seharusnya pun yang seharusnya mempertanggung jawabkan posisinya sebagi seorang jaksa tapi seakan tidak pernah mengerti tentang hukum.

Andaikata para pahlawan yang telah gugur dahulu bangkit kembali untuk melihat bangsa yang pernah mereka perjuangkan, tentu mereka akan menangis kembali ketika melihat para penjajah itu bukan datang dari bangsa asing, tapi justru penjajah itu datang, tumbuh dan berkembang biak dari bangsanya sendiri yaitu bangsa Indonesia.

Betapa tidak, mereka akan merasa miris ketika hari pahlawan itu seakan tidak memiliki makna untuk bangsanya sendiri.

Bukan piala atau piagam yang mereka harapkan dari bangsanya, tapi sebuah penghargaan dengan mengenang jasanya dan mengisi kemerdekaan dengan sesuatu yang lebih bermakna dari pada sekedar korupsi berjamaah.

Sudah saatnyalah para elit politik behenti memikirkan diri mereka sendiri, sudah semestinya mereka meneruskan perjuangan para pahlawan yang telah gugur untuk menyelamatkan negeri ini supaya bisa bertahan.

Sehingga 10 november sebagai hari pahlawan bukan sebatas seremonial belaka, lebih dari itu memiliki makna atas perjuangannya untuk berdirinya Negara Indonesia sebagai Negara yang bermartabat.

Sekuntum bunga untukmu, pahlawanku




Persepektif Islam Pada Pemimpin

Masyarakat indonesia adalah masyarakat majemuk yang memiliki karakteristik tersendiri berdasarkan pada agama, budaya, ras, bahasa, suku bangsa dan sebagainya. Pada dasarnya manusia adalah mahluk sosial yang menjadi bagian dari kelompok masyarakat.

Seorang individu setiap manusia akan memiliki arti manakala ia dapat meleburkan diri dengan memanfaatkan potensi yang ada dalam lingkup masyarakat dan menghindari cara mengisolir diri dari sesamanya. Karena pada dasarnya manusia adalah mahluk yang membutuhkan bersosialisasi, sehingga timbulnya kesadaran di antara mereka adanya rasa interdepedensi.

Meskipun demikian, pada dasarnya setiap manusia memiliki kebebasan berpikir dan berpendapat. Adakalanya kebebasan tersebut sering kali menyebabkan banyak perbedaan, baik perbedaan cara berpikir, berpendapat, dsb. Perbedaan-perbedaan tersebut seharusnya dapat di salurkan ke dalam suatu musyawarah agar mencapai kata mufakat, sehingga dapat menghindari perselisihan (Ikhtiklaf).

Tidak sedikit pertengkaran dan perpecahan hanya karena di sebabkan oleh pendapat yang berbeda-beda. Justru perbedaan tersebut merupakan sebuah kekayaan dalam menghasilkan buah pemikiran dalam mengambil suatu keputusan. Namun siapakah orang yang dapat menjadi penengah dalam mengambil keputusan diantara pendapat-pendapat yang berbeda, agar dapat mencapai kata mufakat?

Jika kita membayangkan, apa yang akan terjadi jika sebuah kapal laut yang berlayar di samudra yang luas tanpa seorang nakhoda yang membawanya? Sudah tentu, kapal tersebut tak ubahnya seperti tak memiliki arah dan tujuan kemana akan berlayar.

Beralih dari segmen tersebut, sama halnya dengan penggambaran semula. Apa yang akan terjadi jika sebuah negara tanpa pemimpin? Tentu rakyat akan terombang-ambing tanpa tujuan yang lebih jelas dan lebih parahnya kealfaan pemimpin dalam negara tersebut dapat mengakibatkan terjadinya pertumpahan darah.

Dengan kata lain, manusia harus hidup bersama-sama dan sekaligus bekerja sama secara terbimbing oleh pemimpin.

Pemimpin adalah orang yang dapat menjadi penengah dalam mengambil keputusan tanpa mementingkan tendensi-tendensi pribadinya, dan pemimpin yang dapat merangkul rakyatnya tanpa membedakan kalangan mana pun. Sehingga upaya untuk mencapai tujuan bersama dapat tercapai, begitu pula jalinan antara pemimpin dan orang-orang yang di pimpinnya. Terjalin harmonis.

Untuk mencapai keberhasilan dalam memimpin tentu tidaklah mudah, ini merupakan sebuah pandangan penting yang harus di perhatikan oleh pemimpin muda yang telah berkomitmen. Keberhasilan dalam memimpin tentu dapat di pengaruhi oleh konsep pemikiran setiap pemimpin dan tindakannya mengarah pada tujuan bersama demi rakyat, bangsa dan negaranya.

Menjadi pemimpin muda yang ideal merupakan idaman rakyatnya. Pemimpin yang dapat mengemban amanah rakyatnya untuk pembaruan pemerintahan politik yang lebih optimal. Boleh saja seorang pemimpin memiliki umur yang relatif masih muda, tapi bukan berarti seorang pemimpin muda memiliki kemampuan terbatas dalam memberikan konstribusi yang lebih baik pada rakyatnya.

Siapapun bisa menjadi pemimpin, tak terkecuali dengan umur yang masih muda pun dapat menjadi pemimpin. Yah, paling tidak menjadi pemimpin untuk dirinya sendiri.

Pemimpin muda yang memiliki integritas dalam memimpinnya, dengan kepribadiannya dapat membuat khairu ummah yang dapat menjadi Rahmatan lil alamin ayitu sebaik-baiknya umat yang menjadi rahmat bagi seluruh alam.

Umur yang muda bukanlah sebuah patokan untuk mengukur pantas tidaknya seseorang menjadi pemimpin. Dengan jiwa muda dan semangat yang menggebu-gebu dalam dadanya tanpa mementingkan tendensi-tendensi pribadi atau kelompoknya (Partai Politik).

Pemimpin tersebut hendaknya dapat mengembangkan potensi-potensi kepemimpinannya, seperti kualitas pemikiran, potensi emosional, spiritual, intlektual dan akhlak yang baik.

Karena dewasa ini tidak bisa di pungkiri, banyak pemimpin yang memiliki kualitas kecerdasan intlektualnya bagus tapi dengan kelicikannya ia malah memanfaatkan kepandaiannya untuk mengambil kursi jabatan dan setelah itu menjadikanya sebagai ladang uang. Dengan kata lain, mengambil yang bukan haknya. Ia lebih mementingkan tendensi pribadinya dari pada rakyatnya. Bukankah pemimpin yang semacam ini dapat merugikan negara dan rakyatnya. Hal ini dapat terjadi karena kurangnya keseimbangan antara kecerdasan spiritual dan intlektualnya.

Adanya kecerdasan spiritual, intlektual, dan emosional yang seimbang merupakan sesuatu yang penting di miliki oleh seorang pemimpin. Terlebih lagi pada pemimpin yang umurnya relatif muda, karena umur yang relatif muda biasanya tingkat emosinya masih labil. Hal tersebut harus di pahami betul oleh seorang pemimpin agar menjadi pemimpin muda yang ideal yang dapat mengemban amanah rakyatnya.

Menurut pandangan kepemimpinan (leadership) islam berarti bagaimana islam dapat memberikan penjelasan di lihat dari sudut arahan pada pemimpin itu sendiri, agar dengan kepemimpinannya mampu merubah keadaan yang lebih baik dan makna inti kepemimpinan dalam islam adalah untuk mewujudkan khalifah di muka bumi ini.

Menjadi khalifah fil ’ard atau pemimpin tidaklah semudah membalikan telapak tangan, ia harus memiliki kriteria- kriteria tertentu yang seharusnya di miliki oleh seorang pemimpin, sehingga orang tersebut dapat di katakan layak untuk menjadi pemimpin.

Pemimpin semacam ini adalah seorang pemimpin yang ideal menjadi idaman rakyatnya. Sehingga efektifitas kepemimpinan tidak hanya mampu mempengaruhi perilaku individu rakyatnya untuk melakukan tugas dalam rangka memberikan arahan dan juga menjadi pemimpin muda yang ideal harus memiliki kriteria-kriteria tertentu dalam dirinya, kriteria-kriteria tersebut di antaranya sebagai berikut:

1.Wawasan Luas (Musaqqaful fikri)

"....Allah telah memilihnya (menjadi raja) kamu dan memberikan kelebihan ilmu dan fisik. Allah memberikan kerajaan-nya kepada siapa pun yang Dia kehendaki, dan Allah Maha luas, Maha Mengetahui.” (Q.S. Albaqarah: 247)

Berdasarkan ayat tersebut, menyatakan bahwa setiap pemimpin hendaknya memiliki wawasan keilmuan yang luas, mengenai urusan apapun. Karena dengan ilmu yang dia miliki bisa di jadikan tolak ukur kemampuan seseorang pemimpin dalam membawa yang di pimpinnya.

Penguasaan ilmu yang luas akan mempermudahkannya dalam menganalisis situasi dan kondisi rakyatnya secara objektif. Selain itu tentu dengan ilmu yang dia miliki dapat merumuskan berbagai program yang terencana untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya secara efektif dan efisien.

Dengan begitu ilmu yang dia miliki dapat menghindarkan diri dari kepentingan pribadi semata.

Tanpa ilmu, mustahil segala persoalan dan tantangan yang sedang di hadapi akan dapat di pecahkan dengan solusi yang terbaik. Karena setiap tindakan yang di ambil haruslah berdasarkan ilmu. Amal tanpa ilmu menjadi sia-sia begitu pula sebaliknya, ilmu tanpa amal akan sia-sia pula. Ini berarti mencerminkan bahwa adanya keterkaitan antara amal dan ilmu yang tidak bisa di pisahkan.

Kita dapat membayangkan, apa jadinya nasib suatu bangsa jika di pimpin oleh orang-orang bodoh atau orang-orang pintar tapi mendasarkan kepemimpinannya berdasarkan hawa nafsu belaka. Tentulahlah sebiuah kehancuran besar yang akan kita hadapi.

2. Kesehatan Fisik

Berdasarkan Q.S Al baqarah: 247, kriteria pemimpin tidak hanya di dasarkan pada ilmu semata tapi juga fisik yang kuat. Karena orang intlektual (pintar berilmu) tidak akan dapat efektif menggunakan kualitas ilmunya jika dia terbaring lemah di rumah sakit.

Yah, pemimpin yang baik juga harus memiliki fisik yang kuat (alquwwatul jismi). Tugas pemimpin adalah tugas yang berat dan tugas ini hanya dapat di pikul oleh orang-orang yang memiliki kualitas kepemimpinan. Oleh karena itu mengingat beratnya beban tugas yang di pikul sehingga membutuhkan kondisi fisik yang prima.

Pemimpin harus siap dengan kelelahan fisiknya, tidur dengan waktu yang relatif sedikit karena begitu banyak tugas yang harus dia hadapi. Oleh karena itu dengan segala kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi, yang dapat menyebabkan stamina menurun. Seorang Pemimpin harus siap menjaga kesehatannya, agar aktifitas kepemimpinannya tidak terganggu.

3. Akhlak yang baik

Tidak sedikit orang yang berilmu tapi menggunakan ilmunya lepas dari kode etik. Dengan kata lain, memanfaatkan ilmunya untuk menyimpangkan sesuatu yang bukan menjadi haknya. Kelicikan semacam ini dapat saja terjadi jika seorang pemimpin tidak memiliki akhlak yang baik. Ilmu tanpa amal akan sia-sia, ilmu dengan amal tanpa akhlak dengan memikirkan baik-buruknya suatu tindakan maka yang ada bukanlah kemaslahatan tapi kehancuran.

Sehingga selain memiliki ilmu, seorang pemimpin harus pula memiliki integritas pribadi yang berakhlak mulia dan bertanggung jawab.

Ilmu saja tidak cukup bila tidak di sertai dengan akhlak yang baik, seperti yang di dasarkan pada Q.S. yusuf: 55, sudah tak terhitung lagi berapa besarnya kerusakan di muka bumi ini akibat prilaku manusia yang memiliki kelebihan ilmu tapi tidak berakhlak.

Akhlak pemimpin dapat memberikan pengaruh yang signifikan terhadap raktyatnya, karena pemimpin adalah contoh bagi rakyatnya dan harus memberikan contoh yang baik.

"dan jika kami hendak membinasakan suatu negeri, maka kami perintahkan kepada orang yang hidup mewah di negeri itu (Agar mentaati allah) tetapi bila mereka melakukan kedurhakaan di dalam (negeri) itu maka sepantasnya berlakulah terhadap perkataan (hukuman kami) kemudian kami binasakan sama sekali (negeri itu)” (Q.S. Al Isra (17):16)

Berdasarkan ayat tersebut, kita melihat bahwa kehancuran bangsa-bangsa di dunia senantiasa di awali dengan rusaknya akhlak pemimpin dan rakyatnya, sehingga pada akhirnya menghancurkan tatanan kehidupan dan perdaban bangsa tersebut.

Jelaslah bahwa seorang pemimpin harus memiliki akhlak yang baik dalam memimpin pemerintahannya.

4. Menumbuhkan kerjasama

seorang pemimpin sebaiknya dapat menjalin komunikasi yang baik dengan rakyatnya. Komunikasi yang baik dapat mempengaruhi kerjasama yang baik pula dengan siapapun, baik secara intern maupun bilateral dan multilateral. kerjasama yang baik dapat terwujud apabila adanya kesadaran bahwa setiap pemimpin hendaknya menyadari bahwa tak mungkin semua penguasaan dan masalah yang ada bisa di tanggungnya sendiri, tapi ia menyadari betul bahwa timbulnya kerjasama yang baik dapat memberikan suatu pencerahan baru dalam menghadapi berbagai urusan dan memecahkan solusi.

"dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan, dan janganlah kamu tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (Q.S. al Maidah:2)

Sebagaimana dalam surat almaidah:2 tersebut, begitu jelasnya bahwa di dunia ini tidak ada manusia yang mampu hidup sendiri tanpa bantuan siapa pun, sekalipun itu seorang presiden yaitu seorang pemimpin tinggi pada bangsanya, ia pun tak kan mampu mengemban semua amanah hanya pada dirinya sendiri, sudah pasti dia pun akan mengadakan kerjasama yang baik dengan siapapun.

Meskipun pemimpin di tuntut harus memiliki kriteria-kriteria yang menjadikannya layak menjadi seorang pemimpin, bukan berarti ia tidak memiliki kekurangan dalam dirinya. Setiap manusia pasti memiliki kekurangan dan kelebihan, namun alangkah naifnya jika tidak mengakui kelemahan yang dimilikinya.

Tidak mungkin setiap pemerintahan akan terhindar dari berbagai masalah, oleh karena itu seorang pemimpin muda hendaknya menyadari betul akan pentingnya sebuah kerjasama yang terjalin dengan baik, demi terwujudnya sebuah dinamika kepimpinan.

Perpaduan empat kriteria tersebut (wawasan yang luas, akhlak yang baik, kesehatan fisik dan kerjasama) merupakan sekelumit kriteria yang harus dimiliki seorang pemimpin muda agar menjadikan pemimpin yang ideal harapan bangsa. Tidak berhenti di situ masih banyak hal-hal yang sebaiknya di ketahui dan di miliki seorang pemimpin, baik yang berada dalam dirinya atau luarnya, dan tentu saja itu bisa di lihatnya dari realita kehidupan yang seharusnya di miliki oleh pemimpin. Karena itulah yang akan menghantarkan keberhasilan kepemimpinannya dalam mensejahterakan masyarakat.

Terlebih lagi seorang pemimpin muda, yang di harapkan dengan semangat mudanya yang menggebu-gebu dapat menghantarkan bangsa ini menjadi lebih bermartabat di hadapan bangsa lain.


PEMBARUAN PEMILU OLEH RAKYAT

Oleh:nuraeni muthohharoh

Saat perhelatan politik 2009 di mulai, para caleg pun mulai melakukan aksinya, berlomba-lomba melalui iklan, spanduk, poster, baliho, menyebarkan selebaran dan semua yang berbau dengan atribut politik, tak ketinggalan pula dengan kata-kata yang mereka jual sebagai motto mereka yang secara langsung dengan gambling menafsirkan makna yang tersembunyi bahwa mereka adalah calon legislatif yang mempunyai kelayakan untuk di pilih dan ada pula yang secara tersembunyi menggunakan amplop pelican sebagai sarana untuk mempengaruhi rakyat agar memilihnya. Tentu tidak sedikit uang yang mereka gocek dari kantongnya untuk memenangkan ajang pemilu tersebut, namun itu pun kembali terhadap niat mereka masing-masing dalam mencalonkan dirinya sebagai anggota legislatif dengan menggunakan hak pilihnya untuk di pilih.

Meraih suara terbanyak menjadi momentum yang sangat mereka tunggu-tunggu, menjadi dalang di balik layer saat kampanye berlangsung pun di lakukan dalam akrobatik nya dan tak lepas pula dengan program-program, serta janji-janji parpol yang di sampaikan oleh juru kampanye.

Pemilu merupakan masa transisi demokrasi, dimana rakyat dapat menggunakan haknya untuk memilih secara langsung, siapa saja caleg yang layak duduk di kursi pemerintahan untuk mengemban amanat politik. Tapi toh, selogan demokrasi nampaknya masih berlangsung setengah hati dan belum berlangsung secara dramatic berjalan demokratis. Karena tidak bisa di pungkiri, jika pemilu rupanya masih beroprasi dalam bayang-bayang semangat kampanye konvensional yang konservatisme, money politic, kekerasan dan sederet manipulasi lainnya yang secara tidak langsung dapat mempengaruhi rakyat dalam memilih.

Di balik segmen tersebut yang terpenting adalah bagaimana yang seharusnya kita lakukan sebagai pemilih yang hendak menggunakan hak pilihnya dalam pemilu untuk memilih demi pembaruan pemerintahan yang lebih baik.

Pemilu merupakan titik vital bagi transisi demokrasi untuk pengembangan kinerja pemerintah.

Semua berkaitan dengan atribut parpol, program-program kerja serta janji-janji yang di sertai hiruk-pikuknya masa kampanye menjadi sebuah kepentingan para caleg khususnya.

Kepentingan kita sebagai rakyat adalah menggunakan hak pilihnya secara demokratis dan memahami betul bahwa pemilu merupakan salah satu titik vital untuk bangsa indonesia.

Dengan berkurangnya golput, sehingga pemilu di katakan berhasil. Dalam hal ini, rakyat dapat berpartisipasi dalam menentukan siapa orang-orang yang bisa di beri amanah untuk mengendalikan pemerintahan, para anggota legislatif yang kelak akan memikirkan negara dan rakyatnya dari pada sekedar kepentingan pribadi untuk memperkaya diri dengan menyimpangkan tugas mereka dan menjadikan kekuasaannya menjadi kursi empuk ladang uang. Sungguh bukan yang demikian kita harapkan

Karena jika para anggota legislatif seperti itu yang dipilih, maka negara dan rakyat pun yang akan di rugikan. Kita melihat bahwa pemerintahan 2009 ini, setidaknya telah berhasil meringkus para pejabat yang terkait kasus dengan KPK, tentu saja mereka adalah orang-orang yang telah gagal dalam menjaga amanat rakyat. Bukankah kita dapat mengambil pelajaran yang demikian, jika sudah terbukti kesalahannya untuk apa di pilih kembali. Memilih politisi busuk sama saja mengantarkan negara ini kedalam kehancuran.

Peristiwa tersebut tentu pelajaran bagi kita, agar dapat menentukan pilihan yang tepat sehingga jabatan-jabatan vital publik di negara indonesia ini tidak jatuh ke tangan-tangan politisi busuk, apalagi yang sudah terbukti kesalahannya baik secara format (dengan bukti-bukti yuridis-administratif) ataukah secara informal saja. Namun jika stigma tersebut hanya cibir-mencibir dari mulut ke mulut semata tanpa bukti yang relevan, hal tersebut dapat mencatat hitamkan karir politik seseorang. Tentu saja ini dapat menjadi fitnah yang memiliki potensi untuk berkembang menjadi pembunuhan karakter (Character assassination) secara sistematik.

Komunikasi Politik

Menghindari Golput dan memilih caleg demi pembaruan politik yang lebih optimal tentu membutuhkan pertimbangan dan kritisme dalam kesadaran dalam berpolitik.

Tentu saja pertimbangan tersebut bukanlah asumsi dari mulut-ke mulut semata. Adanya komunikasi politik antara elit politik dan masyarakat melalui pemilu ini sebagai tempat untuk mengenal karakter-karakter, pelacakan karekter politik, program-program kerja dsb, agar pemilih tidak salah memilih.

Pemilih harus kenal betul orang-orang pilihan mereka. Sementara untuk mengenalnya di perlukan penilaian yang netral, tidak melebih-lebihkan kebaikannya dan tidak pula menutup-nutupi kesalahannya.

Perlunya kesadaran politik secara kritis di miliki oleh para pemilih agar dapat mempertimbangkan kualitas dari calon-calon yang kelak di harapkan menjadi para elit politik yang dapat memberikan konstribusi perbaikan yang optimal terhadap penentuan nasib bangsa.


Peran Guru Dalam Penerapan KTSP

Oleh: Nuraeni Muthohharoh

Salah satu komponen pendidikan yang bertanggung jawab mengenai pendidikan di sekolah adalah guru. Oleh karena itu, peranan seorang guru dapat dikatakan penting dan bertanggung jawab dalam proses belajar-mengajar. Di samping itu pula, guru menduduki posisi yang strategis dalam penerapan kurikulum di sekolahnya.

Di berlakukannya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan sejak tahun 2006, menuntut para guru agar semakin meningkatkan kreativitasnya dalam melaksanakan program-program pendidikan. Dengan terpacu pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang di buat oleh BNSP (Badan Standar Nasional Pendidikan), guru tidak hanya di tuntut untuk meningkatkan kreativitasnya saja tetapi juga lebih konkret dari pada itu. Guru memiliki kesempatan untuk mengembangkan kompetensi siswanya sesuai dengan lingkungan dan kultur daerahnya, ini berarti peran guru tidak hanya menerapkan aspek kognitif saja yaitu berupa pelajaran. Lebih dari itu guru harus mampu membaca setiap potensi dan kebutuhan kultur daerahnya.

Untuk memenuhi kebutuhan kultur daerahnya, tentu saja sistem KTSP tidak mengimplikasikan penyeragaman antara satu sekolah dengan sekolah lainnya, berkaitan dengan hal ini tentu saja Departement Pendidikan Nasional yang tertuang dalam peraturan Mendiknas No. 22 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL), ”sekolah di wajibkan menyususun kurikulum sendiri.”

Adanya konsep otonomi sekolah yang di terapkan dalam penyelenggaraan pendidikan, merupakan konsep yang relevan dengan konsep desentralisasi pendidikan.

Adanya konsep otonomi sekolah tersebut tentu akan lebih meningkatkan peranan guru dalam menerapkan KTSP sesuai dengan bidang yang di ajarkannya dan menitik beratkan pada potensi kebutuhan kultur daerahnya. Seperti yang tercantum pada salah satu prinsip pengembangan KTSP yaitu ”berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.”

Hal ini tentu saja tidak terlepas dari tugas seorang guru yaitu menunjukan jalan dan mendorong anak didiknya dengan menumbuhkembangkan potensinya melalui kurikulum yang sedang di gunakan dan pula berpedoman pada prinsip ing ngarso sing tulodo, ing madya mangun karso, tut wuri handayani.

Esensi keberhasilan penerapan KTSP ini dapat berjalan dengan baik apabila seorang guru dapat memahami makna perannya dalam menerapkan kurikulum ini. Kurikulum operasional yang di susun dan di laksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan yang menitikberatkan pada peranan guru dalam penerapannya dengan memperhatikan standar kompetensi yang di kembangkan oleh Badan Standar Internasional.

persepektif pemilu pada golput


Perspektif Pemilu Pada Golput


Berlakunya aturan baru dalam pemilihan umum di tahun 2009 ini, ternyata membawa dinamika baru. Dengan terbuka, semakin banyak partai-partai baru bermunculan dan begitu banyak pula para anggota parpol yang mencalonkan dirinya dalam pemilu. Semakin bertambah banyaknya para anggota parpol yang yang mencalonkan dirinya ternya membawa implikasi teknis juga; seperti kertas suara yang semakin lebar dengan daftar nama para calegnya.

Dari implikasi tersebut ternyata membawa dampak negative pula pada masyarakat pada umumnya, kertas pemilu yang besar tersebut dan di lengkapi beserta daftar nama para calegnya dapat membutuhkan waktu yang cukup lamu untuk memilih. Kita bayangkan saja, jika untuk satu orang saja membutuhkan waktu sekitar 10-15 menit dalam memilih, hal ini dapat menyebabkan pula memakan waktu yang lama agar dapat di selesaikannya pemilu, eblum lagi aturan pemilu dalam pencontreangan terasa semakin membingungkan bagi masyarakat awam khusunya. Tapi toh tetap saja keputusan baru ini di ambil dengan harapan apar caleg yang ada kelak dapat memperbaiki kinerja lembaga-lembaga pemerintah di Indonesia.

Golput vs memilih

pada dasarnya, pemilu merupakan masa transisi menuju pembaruan politik pemerintah dengan mengganti anggota legislatif yang lama dengan yang baru, atau bisa saja menarik kembali anggota legislatif yang lama dalam kancah politik dengan menggunakan asa demokrasi.

Asas demokrasi dapat tumbuh dari dalam masyarakat sendiri, demokrasi tumbuh apabila adanya kepercayaan dari rakyat dalam memilih wakilnya. Tentu saja asas demokrasi bisa di gunakan apabila pemilihan umum dapat berjalan secara jujur, langsung dan adil tanpa di pengaruhi oleh parpol yang sengaja mengiming-imingi dalam bentuk apapun. Misalnya saja, dalam bentuk uang atau yang lebih sering kita dengar money politic.

Negara indonesia terkenal dengan negara yang demokrasi, tentu sangat berbeda jauh dengan negara jerman pada masa pemerintahan hitler. Sebagai penduduk di negara demokrasi, sudah semestinya kita dapat menggunakan kesempatan pemilu ini dengan berpartisipasi di belakan bilik suara pada tanggal 9 april kelak.

Akhirnya tergantung pada setiap orang untuk menentukan pilihannya masing-masing. Memilih para caleg yang dianggap memiliki integritas kelayakan, namun bagaimana jika golput.

Golput bukan jalan pintas

Golput atau golongan putih, merupakan aksi protes seseorang pada kebijakan yang ada, dengan maksud mengangkat isu-isu yang mendelegitimasi partai-partai yang ada dan menuntut para calon legislatif yang lebih baik menurut pandanngannya.

Ini sama saja, bahwa mereka yang memilih golput bertujuan memilih dan membangun politik yang lebih rasional menurut perspektif mereka. Hal ini secara gamblang menyatakan bahwa pemilu yang tidak memenuhi tujuan demokrasi lebih baik di boikot. Mereka seakan mengajarkan apa artinya demokrasi yang sesungguhnya, padahal jika seseorang telah memilih golput sama saja ia telah menghilangkan percayanya pada potensi para calon yang ada, menolak pilihan yang ada dan memunculkan visi yang berbeda.

Golput bisa juga membawa dampak negatif dengan semua konsekuensi yang harus di terima, dengan membiarkan kertas suara tak di contreng semua atau tidak di contreng sama sekali. Sehingga hasilnya sama saja tidak sah.

Golput bisa pula di artikan dengan menyia-nyiakan sura untuk memilih. Tentu hal ini dapat mengakibatkan semakin sedikit suara publik yang akan di sampaikan pada pemerintahan yang baru kelak.

Dilema Golput

Berkurangnya rasa percaya pada potensi para calon yang ada bisa saja menyebabkan pemilih mengambil jalan pintas untuk golput. Tentu saja ada yang menyebabkan orang dalam mengambil langkah tersebut, seperti kekecewaan yang mendalam pada masa pemerintahan yang sebelumnya adalah salah satu dari sekian banyak yang menyebabkan orang untuk golput.

Kita tidak bisa memungkiri, pasca kemerdekaan RI 1945 estafet kepemimpinan negara indonesia seringkali menimbulkan kekecewaan. Mulai dari gagalnya demokrasi, politik di masa pemerintahan Soeharto sehingga menyebabkan era reformasi, ini pula menyebabkan lunturnya ideologi dan moral bangsa pada saat era reformasi yang hendak menjatuhkan kepemimpinan Soeharto, tingkat kemiskinan yang semakin meningkat, hutang negara yang jumlahnya tak terkira, belum lagi di tahun 2008-2009 ini banyak sekali para elit politik (pejabat negara) yang telah di berikan amanah oleh rakyatnya justru harus mampir ke jeruji besi karena terkait dengan KPK dan Masih banyak masalah yang konkret dari pada itu.

Penurunan integritas dan kredibilitas para wakil rakyat di kancah perpolitikan dapat mengakibatkan rakyat menjadi dilema dalam memilih atau golput saja. Tentu saja itu merupakan faktor yang akan membawa indonesia semakin terpuruk, rakyat seakan masih belum menemukan pemimpin yang sesungguhnya.

Golput, siapa yang salah?

Tidak ada gading yang tak retak, ini sama saja tak ada seorangpun manusia tanpa kesalahan. Pemimpin, wakil rakyat atau rakyatpun bisa salah karena kita semua manusia. Namun tak mungkin kita semua selalu salah, karena manusia pun memiliki sisi baik.

Mengemban amanat rakyat bukanlah hal yang mudah, perjuangan hati seorang wakil rakyat antara menjaga amanahnya dengan godaan hawa nafsu saling berperang. Sedikit saja niatnya hilang, maka tergelincirlah untuk mengikuti hawa nafsunya untuk melupakan rakyat demi tendensi kepentingan pribadinya untuk mengambil apa yang bukan menjadi haknya.

Aih-alih kedudukan di kursi pemerintahan bukan lagi untuk rakyat tapi untuk memperkaya diri. Padahal ia adalah wakil rakyat, dipilih oleh rakyat, tentu saja untuk memperjuangkan hak rakyatnya.

Sudah seharusnya wakil rakyat menyadari, jabatan yang ada padanya karena kepercayaan yang di berikan oleh rakyat untuk mengemban amanah dalam pemerintahan.

Jika wakil rakyat sudah menyimpang dari aturan politik pemerintahan, sehingga dapat menyebakan turunnya integritas dan kredibilitas wakil rakyat tersebut tentu kepercayaan yang ada pada rakyat pun dapan menurun. Komplain masyarakat terhadap buruknya kredibilitas dan integritas moral para calegnya merupakan indikasi dari kemungkinan terjadinya golput.

Jika hasil pemilu menyatakan golput lebih banyak dari pada memilih maka pemilu 2009 dinyatakan gagal dalam melaksanakan tugasnya.

Kesadaran Politik

Pemilihan umum merupakan masa transisi, dimana seharusnya wakil rakyat bisa lebih memperbaiki niatnya dalam memegang jabatan pada pemerintahan dan begitu juga dengan masyarakat. Masyarakat sebaiknya menyadari betuk bahwa pemilu merupakan wadah aspirasi rakyat secara langsung dan turut serta dalam membangun bangsa. Tentu saja adanya kritis dalam pemilih sangat di butuhkan untuk menjadi pemilih yang cerdas dalam memilih pemimpin yang berkualitas.

Pemilihan umum merupakan regularitas dalam suatu negara demokrasi. Kesadaran politik oleh para caleg dan masyarakat sangat di perlukan dalam pemilu. Sehingga pemilu bukan saja mengangkat isu partisipasi rakyat saja dalam membangun negara indonesia ini, tetapi juga pertaruhan untuk memastikan sistem pemerintahan bisda bekerja secara optimal demi pembaruan politik yang lebih baik.

Mencetak Generasi Berkualitas dengan Pendekatan Holistik
oleh: Nuraeni Muthoharoh

Pendidikan anak dalam keluarga merupakan prioritas utama bagi perkembangan anak dan sebagai fondasi kepribadian mereka. Perkembangan anak dapat ditentukan sejauh mana pengaruh peranan seorang ibu dalam membentuk kepribadian yang berkualitas. Karena ibu lah yang paling dominan dan paling banyak membantu anak. Bahkan dapat di katakana bahwa kebahagiaan dan kesuksesan seorang anak sangat di tentukan oleh peranan ibu dalam mendidik anaknya.
Mendidik anak untuk mencetak generasi yang berkualitas bukan sesuatu yang mudah bagi seorang ibu, di mana seorang ibu harus paham dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik utama, pengasuh dan pembina anak. Karena ibu lah orang dan tempat pendidikan pertama yang didapatkan oleh anak.
Namun pemahaman ibu tidak hanya sebatas esensi keberhasilan pendidikan anak melalui Ta’lim (Pengajaran yang tekanannya pada aspek kognitif atau intelektual), tapi lebih dari itu ibu juga harus tahu bahwa perkembangan anak membutuhkan pendidikan yang menyeluruh (Holistik) agar anak dapat menjadi generasi berkualitas dan manusia yang baik (Insan kamil), serta siap dalam mengarungi hidupnya. Namun, ada beberapa hal yang harus di perhatikan ibu untuk mewujudkan pendidikan yang menyeluruh, di antaranya sebagai berikut :

• Faktor Edukatif
Pendidikan secara holistik sebaikya diterapkan ibu sejak anaknya masih dini, karena pada usia tersebut seorang anak cukup potensial untuk diarahkan, serta dibina. Anak mempunyai perkembangan mental, spiritual dan moral yang potensial untuk dibangun untuk mewujudkan karakter kepribadian dan jati diri yang baik.
Anak usia dini biasanya lebih suka bermain, melakukan percobaan terhadap sekitarnya, mereka juga ingin mengetahui dengan pengalaman dan keterampilannya. Selain itu juga tak jarang mereka meniru apa yang mereka lihat dan apa yang mereka dengar. Di sana mereka mulai belajar untuk memahami orang lain yang berada di sekitarnya, sehingga mereka membentuk pengakuan terhadap dirinya.
Pada saat seperti ini sebaiknya ibu tidak hanya terpaku pada aspek Tarbiyah saja, yaitu terpaku pada pemeliharaan dan asuhan yang bersifat fisik tapi ibu juga harus memberikan pengajaran yang menekankan pada aspek kognitif atau intelektual mereka. Karena pada fase tersebut, anak-anak cenderung banyak bertanya tentang apa yang mereka ketahui dari apa yang mereka lihat, mereka dengar, mereka rasakan dan mereka pikirkan. Sudah tentu ibu harus dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut dengan benar sehingga intelektual anak mulai di bangun dengan Transfer of knowledge dan Transfer of value, baik nilai-nilai islam ataupun nilai-nilai moral yang harus mereka ketahui.
Karena menanamkan nilai-nilai tersebut pun penting, sebaiknya ibu tidak hanya mengorientasikan pada Ta’lim semata tetapi juga terhadap pembinaan Ta’bid, yaitu dengan pembinaan budi pekerti dengan pengenalan Tsaqofah Islam, sehingga adanya keseimbangan antara unsur iman, ilmu dan amal yang ditanamkan pada anak-anak, agar kelak mereka siap ketika telah baligh.

• Faktor Komunikasi
Transfer of knowledge dan Transfer of value yang di lakukan ibu terhadap anaknya dapat terjalin dengan baik, apabila ada komunikasi antara ibu dengan anaknya. Komunikasi yang baik tidak hanya dalam berbicara saja, tetapi juga ibu dapat menjadi pendengar yang baik pula.
Terjalinnya komunikasi yang baik merupakan langkah utama menuju keluarga yang sukses dan bahagia. Justru itu, ketika anak lebih berani menceritakan masalah pribadinya terhadap teman-teman sebayanya, hal ini dapat terjadi ketika anak merasa lebih nyaman bercerita pada orang lain dari pada ibunya sendiri. Salah satu faktor yang menyebabkan hal itu terjadi, karena kurangnya jalinan komunikasi yang baik dan masih menganggap bahwa ibu adalah momok yang tidak bersahabat untuk menyelesaikan masalah pribadinya.
Begitu pula anak-anak yang menjalani hidup tanpa banyak kata-kata, tanpa banyak diajak bicara sehingga kurangnya interaksi dengan lingkungannya, lama-kelamaan akan menipiskan rasa empati dan kepekaan terhadap orang lain. Maka ia akan mengundurkan diri dari pergaulan, anak seperti ini akan merasa puas dengan kesendiriannya dan tak akan mempedulikan orang lain.
Komunikasi antara ibu dan anak sangatlah penting. Semakin banyak anak berkomunikasi, maka semakin banyak pula pelajaran yang ia dapatkan. Ia akan belajar tentang dirinya sendiri, tentang orang lain dan tentang dunianya. Sehingga ia dapat memiliki kecerdasan emosional yang mendorong anak bersosialisasi dengan masyarakat kelak. Ini merupakan salah satu bekal yang penting untuk anak.
Komunikasi yang baik tidak hanya sekedar komunikasi saja tanpa memiliki nilai. Komunikasi merupakan perantara tercapainya Transfer of knowledge dan Transfer of value, komunikasi yang bermutu ketika komunikasi tersebut diselipkan kata-kata edukatif. Di samping itu pula, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh ibu ketika berkomunikasi dengan anaknya yaitu jangan seperti hakim yang sedang menghakimi terdakwa, jangan pula seperti polisi yang sedang mengintrogasi, dan hindarilah kesan tidak peduli terhadap apa yang dia bicarakan, apalagi memotong dan mengkritik pembicaraanya. Karena apabila hal itu di lakukan, anak akan semakin menghindari komunikasi dengan ibunya sehingga proses Transfer of knowledge dan Transfer of value pun akan terhambat.
Maka berikanlah kesempatan kepada anak untuk berbicara tentang apapun, sekalipun itu tentang masalah pribadinya. Perhatikanlah apa yang mereka bicarakan dan berikanlah respon positif, hindarilah kesan mengkritik tapi gantilah dengan nasihat-nasihat yang baik jika perlu dapat disertai dengan dalil alquran dan hadist untuk memperkuat nasihat tersebut. Sehingga anak merasa nyaman dan dihargai ketika ia berkomunikasi dengan ibunya.

• Faktor Organobiologik
Melalui faktor organobiologik, ibu harus mengetahui asupan-asupan gizi yang dibutuhkan oleh anaknya. Karena gizi yang baik dan cukup dapat membantu perkembangan susunan syaraf pusat (Otak) dan kondisi organ tubuh agar dapat berkembang dengan baik pula.
Keadaan gizi yang baik dapat merangsang tumbuh kembang otak dalam struktur organiknya dan fungsional otak tersebut. Meskipun pada dasarnya struktur otak manusia dilahirkan sama, jika makin banyak asupan-asupan gizi yang masuk, maka jaringan otak akan tersusun dan berfungsi dengan baik.
Misalnya saja, tumbuh kembang otak dapat dipengaruhi oleh gizi protein. Meski pada dasarnya perkembangan otak sudah dimulai sejak anak berusia 3 – 5 tahun, baik dalam jumlah sel sudah terbentuk sempurna dan memiliki fungsi yang baik dengan catatan apabila gizi proteinnya cukup. Tapi apabila gizi proteinnya masih jauh dari yang di butuhkan oleh anak tersebut, maka perkembangan otaknya akan terhambat dan mengalami cacat mental atau idiot.
Begitu pentingnya ibu mempertimbangkan dan memperhatikan gizi protein yang di butuhkan oleh anaknya, karena fungsional otak yang baik dapat mempengaruhi perkembangan mental intelektual, mental emosional dan mental sepiritual pada anak.
Tidak hanya otak, tubuh pun memerlukan gizi yang seimbang. Karena tubuh yang sehat merupakan salah satu alat investasi masa depan untuk membentuk generasi yang berkualitas.
Maka ibu pun harus mengetahui asupan gizi yang di butuhkan oleh anaknya, misalnya: agar fungsional mata untuk penglihatan baik maka membutuhkan vitamin A, untuk pertumbuhan tulang dan kekuatannya maka membutuhkan kalsium, vitamin B, zat besi dan masih banyak lagi asupan gizi yang dibutuhkan oleh anak dalam proses pertumbuhan dan perkembangan organ tubuhnya dan semua itu dapat diperoleh dari sayuran, ikan, buah-buahan, makanan yang mengandung karbohidrat, susu dan juga vitamin dalam bentuk tablet, sirup ataupun kapsul.

• Faktor Psiko-Edukatif
…“Aku tidak meminta kepadamu sesuatu apapun atas seruanku, kecuali kasih sayang dalam keluargamu.”…(Q.S. Asy-Syuura: 23)

Keluarga adalah aktor yang sangat menentukan terhadap perkembangan anak. Dalam hal ini, ibu sebagai actkr utama yang dominant mempengaruhi perkembangan anak, baik perkembangan fisik maupun perkembangan psikisnya atau kejiwaan.
Untuk terwujudnya perkembangan psikis yang baik, ibu dapat melakukannya dengan pendekatan kasih sayang. Pendekatan kasih sayang merupakan pendekatan yang mengacu terhadap sisi kejiwaan anak, dimana perkembangan anak secara kejiwaan amat di pengaruhi oleh sikap orang tua dalam memberikan kasih sayang dan kepribadian mereka ketika anak mengalami proses imitasi dan identifikasi.
Kasih sayang merupakan kunci sukses dari keberhasilan orang tua mengantarkan anak mereka untuk menikmati indahnya masa kanak-kanak dan mempersiapkan mereka untuk menjadi generasi yang berkualitas dalam menyongsong masa depan.
Namun ada beberapa paradigma ibu kurang bijaksana dalam mengartikan kasih sayang, di antaranya:
1. Ibu yang lebih sibuk berkarir biasanya dalam mengungkapkan kasih sayang kepada anak, lebih banyak memberi materi dari pada keberadaannya bersama anak di rumah dan menyerahkan anak kepada pembantu yang hanya menjaga, memberi makan, dan menggantikan pakaian saja tanpa memberikan kasih sayang yang tulus. Subsitusi kebutuhan kasih sayang dengan materi dapat mempengaruhi perkembangan psikis anak terhambat.
2. Anak-anak mempunyai dunianya sendiri tapi pada fese seperti ini masih banyak ibu yang kurang memberikan kebebasan pada anaknya untuk berekspresi, mengembangkan kreativitasnya lewat bermain ataupun bertingkah laku sesuai dengan imajinasinya. Dengan alasan peraturan yang ketat untuk kebaikan anak, padahal pengekangan tersebut dapat menyebabkan anak akan merasa kehilangan dunianya.
3. Sikap orang tua yang membanding-bandingkan antara anaknya dengan anak orang lain yang lebih cerdas. Bukan paradigma yang akan mendorong anak tersebut menjadi lebih cerdas melebihi anak orang lain, justru sebaliknya tindakan orang tua seperti itu hanya akan membuat anak semakin tertekan dan pesimis untuk berusaha.
4. Penerapan kedisiplinan ibu pada anaknya merupakan bukti kasih sayang, tapi penerapan kedisiplinan yang di sertai dengan kekerasan seperti menampar, menjewer, berkata kasar, hal ini bukan lagi kasih sayang tapi lebih mengacu penganiayaan. Anak tidak hanya menderita fisik, bahkan secara psikir pun ia akan depresi. Dapat menimbulkan amarah yang berkobar dalam hati. Selain itu juga, ibu akan terjerat pelanggaran hukum pada undang-undang perlindungan anak dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
5. Konsep ibu yang berlebbihan dalam mengungkapkan kasih sayang tanpa menasehati ketika anaknya salah, bahkan membenarkannya dan ketika anak tidak pernah mendengar kat “Tidak” dari ibunya, ibu selalu menuruti semua keinginannya tanpa mempertimbangkan pengaruh baik dan buruknya. Hal ini akan menimbulkan banyak kesulitan dalam kehidupan sosialnya di masa depan.
6. Adanya disfungsi keluarga, baik disfungsi peranan ayah atau disfungsi peranan ibu yang di sebabkan oleh kematian atau pun perceraian. Hal ini dapat mempengaruhi sisi kejiwaan anak menjadi lamban.
Anak adalah titipan illahi, mereka bukan objek yang dapat di paksa untuk memenuhi dan melaksanakan semua peraturan yang telah di tetapkan oleh orang tuanya. Mereka memiliki dunianya sendiri, dimana ibu sebagai pembimbing yang mengarahkan pada orientasi perkembangan kejiwaan anak yang baik yaitu dengan kasih sayang.
Demikianlah pendidikan yang semestinya di terapkan di rumah oleh keluarga, sebagai fondasi agar anak menjadi generasi yang berkualitas yang siap memasuki jenjang kehidupan selanjutnya.
Untuk mewujudkan pendidikan holistik tentu di pengaruhi oleh Faktor Edukatif, Komunikasi, Organobiologik, dan Psiko-Edukatif yang mengacu pada perkembangan mental spiritual, intelektual dan emosional anak.
Perlu di pahami bahwa sesungguhnya ibu bukanlah satu-satunya pihak yang bertanggung jawab terhadap pendidikan anak secara holistik. Namun, memang tidak bisa di pungkiri bahwa ibu adalah orang yang dominan pengaruhnya terhadap keberhasilan anak.
Mencetak anak menjadi generasi berkualitas adalah harapan semua ibu, namun bukanlah sesuatu hal yang mudah untuk di realisasikan. Justru itu ibu harus cerdas dalam memahami tugas serta tanggung jawabnya dalam mendidik anak, agar anak dapat tumbuh menjadi seseorang yang kelak memiliki integritas dan siap menjadi generasi yang unggul. Sehingga tercapailah orientasi ibu dalam mendidik anaknya untuk menjadi generasi yang berkualitas.

“Setiap kalian adalah pemimpin. Dan setiap pemimpin akan di mintai pertanggung jawabannya oleh Allah SWT. Setiap lelaki adalah pemimpin dalam keluarganya, setiap wanita bertanggung jawab dalam peraturan rumah suaminya. Dan setiap sang istri yang memiliki tanggung jawab terhadap orang-orang yang berada di bawah asuhannya.” (HR. Bukhari, dalam bab Al Jum’ah (11), bab Al washayaa (9), dan Muslim, dalam bab Al Imarat (20).

di terbitkan oleh: http://kharisma.de